Bandung – Asosiasi Dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Jendral Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Arskal, pada Sabtu, 21 Juni 2025, melalui platform Zoom Meeting. Ketua Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Bapak Yayan Khaerul Anwar diberikan kepercayaan sebagai Sekertaris Umum Asosiasi. Acara pengukuhan ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional Pemutakhiran Kurikulum Perbandingan Madzhab dan Hukum, menandai langkah strategis ADPMH dalam menghadapi dinamika keilmuan dan tantangan zaman.
Pengukuhan ADPMH ini bertujuan untuk memperkuat posisi dan peran dosen-dosen di bidang Perbandingan Madzhab dan Hukum dalam kancah akademik nasional maupun internasional. Pembentukan asosiasi ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi, pengembangan keilmuan, serta peningkatan kualitas pengajaran dan penelitian di bidang tersebut.
Seminar Nasional yang digelar setelah pengukuhan menyoroti urgensi pemutakhiran kurikulum Perbandingan Madzhab dan Hukum. Dalam diskusi panel yang dihadiri oleh para akademisi Perbandingan Madzhab dan Hukum, ditekankan bahwa relevansi mata kuliah ini perlu terus disesuaikan dengan perkembangan isu-isu kontemporer, baik di tingkat nasional maupun global. Tantangan zaman yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi dan perubahan sosial, menuntut kurikulum yang adaptif dan mampu membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam serta kemampuan analisis yang relevan.
Melalui seminar ini, berbagai ide dan masukan konstruktif telah disampaikan untuk merumuskan kurikulum yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Diharapkan, pemutakhiran kurikulum ini akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmunya dalam konteks permasalahan hukum dan masyarakat yang semakin dinamis.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berjalan lancar dan interaktif, diikuti oleh ratusan dosen dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Partisipasi aktif menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya pemutakhiran kurikulum dan penguatan peran Perbandingan Madzhab dan Hukum di masa depan.